Sosialisasi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) di Kantor Akuntan Publik Ardaniah Abbas

Authors

  • Alia Rezki Amalia Universitas Negeri Makassar
  • Nur Abshari Abbas Universitas Negeri Makassar
  • Aisyah Zarkasi Universitas Negeri Makassar
  • Irene Ipal Parinding Universitas Negeri Makassar
  • Muhammad Raihan Mubaraq Universitas Negeri Makassar

DOI:

https://doi.org/10.35877/454RI.abdiku4457

Keywords:

Standar Pengungkapan keberlanjutan, Aspek iklim

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Sosialisasi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK), bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai urgensi pengungkapan aspek-aspek keberlanjutan dalam laporan keuangan. Pengungkapan berkelanjutan yang diatur dalam Standar Pengungkapan Berkelanjutan (SPK) dicanangkan akan efektif pada 1 Januari 2027 mendatang, menjadikan pengungkapan aspek-aspek non keuangan bersifat mandatory. Oleh karena itu kegiatan ini dilaksanakan untuk menjembatani aliran informasi kepada pihak profesional. Kegiatan dilaksanakan dengan sosialisasi dan diskusi interaktif di Kantor Akuntan Publik (KAP) Ardaniah Abbas. Hasil kegiatan merupakan penguatan pengetahuan konseptual dan praktis terkait PSPK 1 tentang Persyaratan Umum Pengungkapan Keberlanjutan dan PSPK 2 tentang Pengungkapan Terkait Iklim. Kegiatan ini juga memberikan rekomendasi berupa penyusunan panduan dan matriks pengukuran pengungkapan sesuai dengan karakteristik klien KAP Ardaniah Abbas untuk mengembangkan prosedur audit yang lebih komprehensif khusus untuk menilai pengungkapan keberlanjutan perusahaan.

Downloads

Published

2025-12-01

How to Cite

Alia Rezki Amalia, Abbas, N. A., Zarkasi, A., Parinding, I. I., & Mubaraq, M. R. (2025). Sosialisasi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) di Kantor Akuntan Publik Ardaniah Abbas. ARRUS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 52–56. https://doi.org/10.35877/454RI.abdiku4457

Issue

Section

Articles