Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Anak Pada Lembaga Pemasyarakatan Di Provinsi Sulawesi Tenggara

  • Arifai Arifai (ID)
Keywords: Pembinaan, Narapidana, Anak

Viewed = 32 time(s)

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis pelaksanaan pembinaan narapidana anak pada lembaga pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Jenis penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan tipe penggabungan antara penelitian hukum normatif dengan penelitian hukum sosiologis yang terkait pelaksanaan pembinaan anak narapidana di Provinsi Sulawesi Tenggara.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pembinaan narapidana anak pada lembaga pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang meliputi pembinaan kepribadian dan kemandirian, hal itu akan memberikan dampak yang kurang baik kepada anak narapidana ketika melakukan reintegrasi dengan masyarakat yang diberi stigma negatif oleh masyarakat. Rekomendasi penelitian hendaknya para Pimpinan di instansi LPKA, Lapas dan Rutan untuk memaksimalkan Kerjasama dengan intansi terkait dalam rangka pembinaan narapidana anak dalam menjalani hukuman pada lembaga pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

The research objective was to analyze the implementation of the development of child prisoners in prisons in Southeast Sulawesi Province. The type of research to be carried out is descriptive research with the type of combining normative legal research with sociological legal research related to the implementation of child prisoners in Southeast Sulawesi Province. The results showed that the implementation of coaching child prisoners in prisons in Southeast Sulawesi Province which includes personality and independence development, will have an adverse impact on child prisoners when reintegrating with a community that is given a negative stigma by society. Research recommendations should be made by leaders in LPKA, prisons and detention centers to maximize collaboration with related institutions in the framework of fostering child prisoners in serving sentences in prisons in Southeast Sulawesi Province.



References

Amran, E., Pawennei, M., & Zainuddin, Z. (2020). Efektivitas Penyidikan Korban Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak. Journal of Lex Theory (JLT), 1(2), 181-195.

Candra, E. (2020). Implementasi Kewajiban Pembinaan Terhadap Pidana Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 3(2), 343-362.

Erwandi, E. (2020). PK Bapas dalam Penyelesaian Anak yang Berkonflik dengan Hukum Sesuai Amanat UU SPPA. Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan PembelajaraN, 2(2), 35-40.

Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250-358.

Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan Hak Asasi Anak Jalanan Dalam Bidang Pendidikan Menurut Hukum Nasional Dan Konvensi Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 361-378.

Haryaningsih, S., & Hariyati, T. (2020). Resosialisasi di lembaga pemasyarakatan khusus anak. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 8(3), 191-197.

Michael, D. (2017). Penerapan Hak-Hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta, Sumatera Utara Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal penelitian hukum DE JURE, 17(2), 249-263.

Ningtias, D. R., Sampara, S., & Djanggih, H. (2020). Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak. Journal of Lex Generalis (JLG), 1(5), 633-651.

Nugroho, O. C. (2017). Peran Balai Pemasyarakatan pada Sistem Peradilan Pidana Anak ditinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 8(2), 161-174.

Rukmana, I. (2020). Implementasi Pembinaan Narapidana Terorisme Di Lembaga Pemasyarakatan Dalam Kerangka Deradikalisasi. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(9), 861-873.

Situmorang, V. H., HAM, R., & Kav, J. H. R. S. (2019). Lembaga Pemasyarakatan sebagai Bagian dari Penegakan Hukum. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13(1), 85-98.

Wibowo, A. (2018). Pemahaman Situasi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Pada Lembaga Pemasyarakat Orang Dewasa. Journal of Social Welfare, 19(2), 159-181
Published
2021-01-06
How to Cite
Arifai, A. (2021). Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Anak Pada Lembaga Pemasyarakatan Di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kalabbirang Law Journal, 3(1), 34-46. https://doi.org/10.35877/454RI.kalabbirang268