Increasing Socio-Cultural Factors as Effort to Respond the Challenges of National Resilience: A Strategic Study of North Morowali Regency-Central Sulawesi, Indonesia

  • Kusnanto Universitas Indonesia (ID)
  • Arthur Josias Simon Runturambi Universitas Indonesia (ID)
Keywords: Socio-Cultural, Policy Studies, SWOT Analysis, National Resilience

Viewed = 0 time(s)

Abstract

Community life consists of various aspects in which, between one factor and another, a relationship supports and complements each other. However, there is an important aspect compared to other aspects, namely the socio-cultural aspect. This study uses data analysis with a qualitative-quantitative descriptive approach through the extraction of formulations regarding conditions and developments, as well as issues of socio-cultural development in the North Morowali Regency. Data collection used Focus Group Discussions, which involved the SKPD of North Morowali Regency, which consisted of the Health Office, the Education Office, the Youth and Sports Service, the Social Service, Bapelitbangda, village officials, and local community leaders. The secondary data sources were obtained from reports from the central statistics agency for the regional government of North Morowali Regency. The stages in this study include several stages: The implementation stage of the study which consists of several locations such as the primary and secondary data collection stage, the verification and consolidation stage of input data which refers to the work program of the government of the Republic of Indonesia which contains several indicators of increasing socio-cultural development. The study results and findings have been described in detail in the discussion section of this study, where the conclusions address several factors that need to be improved. Building a sustainable socio-cultural program requires a program planning mechanism organized according to the government's work plan so that there is synergy between the work of the central government and the portion of the regional government.



References

Elpisah, E., Suarlin, S., & Yahya, M. (2021). Klassen Typology and Williamson Index to Measure Macroeconomics in South Sulawesi Province. Golden Ratio of Social Science and Education, 1(1), 37-49.
Islamiah, N., Rahmatia, R., Paddu, H., & Zamhuri, M. Y. (2021). Direct and Indirect Effect of Macro Economic Factors in the West of Indonesia. Golden Ratio of Social Science and Education, 1(1), 13-24.
Mahdalena, M., Haliah, H., Syarifuddin, S., & Said, D. (2021). Budget Accountability in The Perspective of Habermas Communicative Action Theory. Golden Ratio of Social Science and Education, 1(2), 61-72.
Nanuru, R. F. (2022). Sasadu: Traditional Houses in Sahu Tribe Community Reviewed from the Philosophy of Jürgen Habermas. Golden Ratio of Social Science and Education, 2(2), 87-97.
Pasinringi, M. A. A., Vanessa, A. A., & Sandy, G. (2022). The Relationship Between Social Support and Mental Health Degrees in Emerging Adulthood of Students. Golden Ratio of Social Science and Education, 2(1), 12-23.
Peraturan Kemenpora No. 30 Tahun 2016 Tentang Renstra Kementerian Pemuda dan Olahraga 2016 – 2019,
Peraturan Kemenpora No. 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Peraturan Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 6 Tahun 2015 Tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Peraturan Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan.
Peraturan Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 6 Tahun 2015 Tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Peraturan Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 19 Tahun 2010, No 19 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberdayaan Perempuan,
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 19 Tahun 2010, No 19 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberdayaan Perempuan,
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejathteraan Sosial.
Peraturan Menteri Sosial No. 184 Tahun 2010 Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial,
Peraturan Menteri Sosial No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial,
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan berbagai peraturan Menteri dan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan,
Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2012 Tentang Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2012,
Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1981 Tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin,
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
Peraturan Presiden No, 59 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Peraturan Presiden No, 59 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
PERMENKES No. 21 Tahun 2013
PERMENKES No. 23 Tahun 2014 Tentang Upaya Perbaikan Gizi,
PERMENKES No. 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman Gizi Seimbang
PERMENKES No. 64 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan,
PERMENKES No. 75 Tahun 2013 Tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia.
PERPES No. 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan,
PERPRES No. 153 Tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
PERPRES No. 18 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial.
PERPRES No. 18 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial.
PERPRES No. 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi,
PERPRES No. 57 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga,
PERPRES No. 62 Tahun 2010.
Rohadin, R. (2021). Public Service Quality Improvement Strategy by Cirebon City Government Regarding the Granting of Trade-Business-License. Golden Ratio of Social Science and Education, 1(2), 109-120.
Taufan, M. Y., & Basalamah, A. (2021). Implementation of Teacher Social Competence in Improving Student Learning Motivation. Golden Ratio of Social Science and Education, 1(1), 25-36.
Undang-undang No. 10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera,
Undang-undang No. 10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera,
Undang-undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial,
Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan,
Undang-undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,
Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.
Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Undang-Undang No. 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial,
Undang-undang No.43 Tahun 2007,
UUD 1945 pada pasal 18A ayat (1), Pasal 28E ayat (1), Pasal 28I ayat (1), Pasal 28J ayat (2), Pasal 29 ayat (2), Pasal 31 ayat (5),
UUD 1945 pada pasal 28 yang mengatur tentang hak asasi manusia diantaranya keluarga berencana.
UUD 1945 pada pasal 28H dan Pasal 34 ayat (3) Tentang negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
UUD 1945 Pasal 22D Ayat (2), Pasal 28C Ayat (1), Pasal 28E Ayat (1), Pasal 31 Tentang Pendidikan dan Kebudayaan.
UUD 1945 pasal 28B ayat (2)
UUD 1945 Pasal 33 ayat (1-5), Pasal 34 ayat (1-4)
Published
2022-12-02
Section
Articles
How to Cite
Kusnanto, & Runturambi, A. J. S. (2022). Increasing Socio-Cultural Factors as Effort to Respond the Challenges of National Resilience: A Strategic Study of North Morowali Regency-Central Sulawesi, Indonesia. Daengku: Journal of Humanities and Social Sciences Innovation, 2(6), 755-768. https://doi.org/10.35877/454RI.daengku1346