AUTHOR GUIDELINES

  • Naskah merupakan karya penulis dan belum dipublikasikan dimanapun; dapat berupa hasil penelitian atau artikel konseptual di bidang hukum. Naskah dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris sebanyak 4000 – 6000 kata (15 – 20 halaman).
  • Naskah diketik diatas kertas A4 dengan dengan margin atas dan kiri 4 cm, margin bawah dan kanan 3 cm, menggunakan huruf Costantia, ukuran font 11 (body text) dan font 9 (footnote text) dan spasi 1,5 (body text) dan spasi 1 (body not APA Style). 
    Judul naskah menggunakan kalimat yang efektif, tidak melebihi 14 kata.
  • Nama penulis tidak disertai gelar dan harus mencantumkan asal lembaga serta alamat korespondensi.
  • Naskah harus disertai abstrak yang ditulis dengan huruf italic dalam satu paragraph menggunakan dua bahasa (Indonesia dan Inggris) sepanjang 150 - 200 kata. Abstrak secara eksplisit memuat: rumusan masalah yang didiskusikan, metodologi, dan kesimpulan. Keywords atau kata kunci terdiri dari 3 – 5 kata.
  • Sistematika penulisan Naskah terdiri dari:
    • Judul
    • Abstrak
    • Kata Kunci
    • Pendahuluan;
      Harus secara eksplisit memuat isu hukum yang didiskusikan, rumusan permasalahan, dan metode penelitian (jika naskah merupakan hasil penelitian).
    • Metode Penelitian;Metode penelitian menjelaskan tentang: pendekatan, ruang lingkup atau objek, definisi operasional variable/deskripsi fokus penelitian, sampel/informan, bahan dan alat utama, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data
    • Pembahasan;
      Bagian ini berisi diberi judul sesuai dengan isu yang menjadi pembahasan uraian atas isu atau permasalahan hukum. Judul bab dicantumkan tanpa menggunakan penomoran;
    • Penutup;
      Berisi kesimpulan dan saran
    • Ucapan Terima Kasih;Uraikan siapa saja yang membantu langsung penelitian anda seperti penyandang dana (institusi yang disebut bukan personal), boleh dilengkapi dengan nomor kontrak penelitian.
    • Daftar Rujukan;
      Berisi daftar rujukan baik berupa buku, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, makalah/paper, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan internet.
  • Pencantuman tabel harus disertai judul dan nomor.
  • Penulisan kutipan menggunakan model catatan kaki (footnote), dimananama pengarang tidak dibalik dan tidak disertai gelar akademik.
  • Memuat sumber-sumber yang dirujuk dan minimal 80% berupa pustaka primer terbitan 5 tahun terakhir, pustaka primer seperti Jurnal nasional dan jurnal internasional, artikel hasil penelitian. Daftar rujukan ditulis sesuai dengan style American Psychological Association (APA) Fifth edition. Semua sumber yang tercantum dalam daftar pustaka harus ada dalam naskah artikel dengan menggunakan aplikasi referens seperti: mandeley, Zetero, AndNote dll.l
  • Literatur yang digunakan merupakan literatur mutakhir yang terbit setidaknya 10 tahun terakhir dan sangat disarankan berasal dari jurnal.
  • Daftar Pustaka ditulis pada bagian akhir naskah, disusun secara alfabetis dengan nama pengarang dibalik, dan tidak mencantumkan halaman.
  • Redaksi berhak menyeleksi dan mengedit naskah yang dikirimkan tanpa mengubah substansi. Kepastian atau penolakan naskah akan diberitahukan pada penulis melalui email. Naskah yang tidak dimuat tidak dikembalikan.
  • Tanggungjawab atas isi naskah sepenuhnya berada pada penulis.
  • Pengiriman naskah dilengkapi dengan curriculum vitae dilakukan dalam bentuk soft copy ke alamat email: [email protected]